Jl. Wirajaya No. 3 Kotak Pos 33
Kel. Onekore Kec. Ende Tengah Kab. Ende
Profil Singkat
STPM Santa Ursula adalah metamorfosis dari sebuah kursus non formal yang bernama kursus Pembimbing Tenaga Pembangunan Masyarakat (PTPM). Kursus ini mulai dirintis pada tanggal 1 Pebruari 1972 atas kerja sama dengan pemerintah kabupaten Ende dan pihak Gereja Katolik dalam hal ini Keuskupan Agung Ende, untuk menjawab tuntutan kebutuhan akan kader pembangunan masyarakat pedesaan di NTT.
Yayasan Nusa Taruni Bhakti yang didirikan oleh perhimpunan Biarawati Ursulin di Indonesia yang berkedudukan di Ende dipercayakan untuk menyelenggarakan kursus dimaksud dengan lama kursus 1 (satu) tahun. Dalam usianya yang ke-10 (tahun 1982) kursus ini beralih menjadi lembaga pendidikan formal dan berubah status menjadi akademi dengan nama Akademi Pembangunan Masyarakat (APM) Santa Ursula. Pada tahun pertama APM hanya mengasuh satu jurusan yaitu Jurusan Administrasi Pembangunan dengan satu program studi yaitu Pembangunan Masyarakat. Peningkatan jenjang dari kursus ke akademi juga merupakan jawaban atas tuntutan kebutuhan pembangunan dari masyarakat itu sendiri. Perjuangan untuk memperoleh status dari pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi (akademi) baru diperoleh tahun 1986 dengan memperoleh status “Terdaftar” pada tanggal 13 Mei 1986 sesuai dengan SK. Mendikbud Nomor : 0358/O/1986 dan sekaligus berubah namanya menjadi Akademi Administrasi Pembangunan (AAP) Santa Ursula. Setelah cukup lama menyelenggarakan pendidikan akademis dengan status terdaftar, maka pada tanggal 8 Juni 1992 AAP Santa Ursula memperoleh status “Diakui” sesuai SK Dirjen Dikti Nomor : 272/DIKTI/Kep/1992.
Beberapa tahun kemudian karena tuntutan jaman dan kebutuhan, timbullah keinginan civitas akademika AAP Santa Ursula serta mendapat dukungan baik dari Pemerintah, Gereja, LSM maupun Masyarakat untuk meningkatkan jenjang ke Sekolah Tinggi maka pada tanggal 1 Maret 1997 Senat AAP Santa Ursula mengajukan usulan ke Yayasan Nusa Taruni Bhakti untuk diproses ke jenjang Sekolah Tinggi. Usulan tersebut baru direspon oleh Yayasan pada bulan Oktober 2000 untuk diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kemudian pada tanggal 2 Agustus 2001 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengabulkan usulan itu dengan mengeluarkan SK Nomor ; 112/D/O/2001 tentang Ijin pendirian Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat (STPM) Santa Ursula sekaligus Ijin Penyelenggaraan dua Program Studi yakni Ilmu Sosiatri berjenjang S1 dan Pembangunan Masyarakat berjenjang D3. Pada saat itu pula Akademi Administrasi Pembangunan (AAP) Santa Ursula secara resmi berubah namanya menjadi Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat (STPM) Santa Ursula.
Sebagai Sekolah Tinggi, STPM Santa Ursula menyelenggarakan pendidikan sesuai aturan yang berlaku. Dalam kurun waktu kurang lebih 6 (enam) tahun tepatnya pada tanggal 20 April 2007 STPM Santa Ursula mendapat ijin penyelenggaraan program studi Pembangunan Masyarakat dengan Surat Nomor : 922/D/T/2007 dan setahun kemudian tepatnya pada tanggal 6 Maret 2008 STPM Santa Ursula mendapat ijin penyelenggaraan program studi Ilmu Sosiatri dengan Surat Nomor : 582/D/T/2008. Dengan mengantongi Surat Ijin Penyelenggaraan tersebut di atas STPM Santa Ursula terus berbenah diri. Pada tanggal 31 Januari 2011 mendapat kembali ijin perpanjangan program studi Pembangunan Masyarakat dengan Surat Nomor : 5356/D/T/K-VIII/2011. Dan pada akhirnya STPM Santa Ursula memperoleh status terakreditas bagi program studi Ilmu Sosiatri pada tanggal 15 Oktober 2010 dengan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor : 021/BAN-PT/Ak-XIII/S1/X/2010.